Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB
Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Petugas melakukan pengambilan hasil surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Komisioner Bawaslu RI Afiffudin menegaskan, dalam pencetakan surat suara tidak diperbolehkan kurang maupun lebih.

"Yang perlu diperhatikan, pencetakan surat suara tidak boleh kurang atau lebih. Percetakan harus mencetak sesuai surat suara yang sudah ditentukan di setiap percetakan. Jadi tidak ada alasan khawatir kurang terus cetaknya dilebihkan" pungkas Afif.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI