Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB
Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Petugas melakukan pengambilan hasil surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Arief Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan surat suara dan formulir di Jawa Timur. Ada dua percetakan yang dipantau langsung oleh Ketua KPU RI, Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI dan DKPP.

"Sebelumnya kita ke PT Temprina di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Yang kedua di PT Puri Panca Pujibangun Jalan Mastrip nomor 70 Karangpilang Surabaya," jelas Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (20/1/2019).

Selain Jawa Timur, tambah Arief, KPU juga akan melakukan kunjungan ke Makassar.

"Di Jawa Timur kita kunjungi dua. Selain itu kami juga akan ke Makasar Sulsel. Di Jakarta juga ada dua percetakan. Jadi kami monitoring lima pabrik," katanya.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak

Lebih lanjut Arief mengatakan, ada 6 konsorsium yang mengerjakan surat suara, dan bergabung dengan 35 perusahaan.

"PT Temprina mencetak total 255.019.544 surat suara. Sedangkang PT Puri Panca Pujibangun mencetak total 107.714.950 surat suara," terangnya.

Sedangkan untuk pencetakan surat suara yang diproduksi di 6 pabrik, PT Aksara Grafika Pratama Jakarta, PT Balai Pustaka Jakarta, PT Gramedia Jakarta, PT Temprina Gresik, Puri Panca Pujibangun Surabaya dan PT Adi Perkasa Makassar totalnya 939.879.651.

Target seluruh surat suara dan formulir KPU dipatok pada 11 Maret 2019 harus sudah selesai. Setelah itu, pada 15-16 Maret didistribusikan ke KPU kota dan kabupaten. Selanjutnya, dilakukan penyortiran sebelum dimasukkan ke kotak suara.

“Untuk percetakan surat suara maupun distribusi. Kami tetap memprioritaskan tiga T. Tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat distribusi,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019

Arief Budiman juga menekankan, terkait dengan ini. Dirinya, menghimbau jangan sampai saat distribusi surat suara tertukar dari Dapil 1 dikirim ke Dapil 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI