Suara.com - PDI Perjuangan menegaskan jika terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang baru saja dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus menyatakan setia dengan Pancasila. Sebab itu merupaka perintah konstitusi Indonesia.
Abu Bakar Baasyir yang juga pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu jika tidak mengaku Pancasila, maka diminta keluar dari Indonesia.
"Jadi PDI Perjuangan sangat kokoh di dalam menjalankan perintah konstitusi itu. Seluruh warga negara Indonesia wajib untuk taat dan setia kepada Pancasila dan NKRI," kata Hasto Kristiyanto di sela Safari Kebangsaan V di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Sebelumnya, Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengungkap dirinya berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Ustaz Abu Bakar Baasyir yang menolak menandatangani setia pada Pancasila .
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ikut Usulkan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Sejak Awal 2018
Yusril menjelaskan soal Baasyir yang tidak mau menandatangani syarat untuk bebas bersyarat, salah satunya soal setia pada Pancasila.
Menurut Yusril, saat dirinya mengunjungi Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (18/1/2019), Abu Bakar Baasyir juga mengatakan hal yang sama.
"Pak Yusril, 'Saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangani setia pada Pancasila saya tidak akan tanda tangani'. Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu", kata Yusril merujuk pada pernyataan Abu Bakar Ba'asyir.
Ia pun kembali mengatakan kepada Abu Bakar Baasyir bahwa Pancasila itu merupakan falsasah negara kita dan sepanjang ditafsirkan sesuai dengan premis-premis Islam maka Pancasila sejalan dengan Islam.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bersyukur Jokowi Bebaskan Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir
"Ya kalau Pancasila sejalan dengan Islam kenapa tidak patuh kepada Islam-nya saja", kata Yusril menirukan kembali jawaban Abu Bakar Baasyir.