Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP

Minggu, 20 Januari 2019 | 13:21 WIB
Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP
Suasana perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Provinsi Sulawesi Barat yang baru terekam mencapai 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara 79,44 persen, Papua Barat itu 64,18 persen dan Papua 37,98 persen," lanjut Zudan.

Tiap titik layanan nantinya akan ditempati oleh 4 relawan yang akan melayana pembuatan e-KTP. Keempat relawan tiap titik sudah dibekali peralatan lengkap untuk menunjang pembuatan e-KTP dengan cepat. Sehingga semuga warga yang ingin membuat e-KTP dari yang berumur 17 tahun atau yang sudah pernah menikah bisa terfasilitasi dengan baik.

"Hasil evaluasi kita 60-70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit hingga satu jam. Jadi Saya minta tim yang sudah bisa dicetak langsung di cetak dan dibagikan," terangnya.

Baca Juga: Orang Gila Tampar Petugas Disdukcapil saat Pendataan buat e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI