Suara.com - Yahya (55) warga Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tak terima melihat kayu miliknya digunakan Margito alias Totok (63) warga Desa Longos, Kecamatan Gapura.
Totok kala itu meminjam kayu milik Yahya tanpa izin untuk mengganjal perahu miliknya. Yahya yang mengetahui kayunya diambil Totok tanpa izin langsung meradang.
Yahya langsung mendatangi Totok, marah-marah sambil memegang Totok dan melayangkan pukulan ke arah kepala dengan menggunakan sekop pasir.
“Pelaku memukul korban dengan sekop kecil. Akibatnya, pelipis kiri korban luka robek,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Sabtu (19/01/2019).
Baca Juga: Dibebaskan, Jokowi Larang Abu Bakar Baasyir Ceramah Keliling, di Rumah Saja
Berdasarkan keterangan warga sekitar, ketika melihat perkelahian tersebut, warga berusaha untuk melerai keduanya.
Setelah berhasil melerai keduanya, warga kemudian membawa Totok ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Orang-orang yang ada di sekitar pelabuhan langsung datang melerai pertengkaran itu. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gapura untuk mendapatkan perawatan medis,” ucap Heri.
Sedangkan pelaku yakni Yahya, telah diamankan di Mapolsek Gapura dan dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP.
Berita ini kali pertama dimuat Beritajatim.com dengan judul "Gara-gara Pinjam Kayu Ganjal Perahu, Pria Ini Kepruk Kepala Tetangga dengan Sekrop"
Baca Juga: Dijemput dari Pesantren, ABG Ini Malah Dicabuli Ayah Tiri di Hotel