Disebut Sandiaga Korban Persekusi di Debat, Ini Cerita Nelayan Najibulloh

Minggu, 20 Januari 2019 | 04:05 WIB
Disebut Sandiaga Korban Persekusi di Debat, Ini Cerita Nelayan Najibulloh
Advokat Senopati 08 saat menggelar jumpa pers terkait nelayan korban persekusi. (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Advokat Senopati 08 membeberkan adanya bukti kalau persekusi yang dialami Najibulloh itu memang benar adanya. Untuk meyakinkan pernyataan Sandiaga bukan hoaks, Advokat Senopati 08 dengan membawa Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bukti jika Najibulloh menjadi korban persekusi.

"Dengan bukti dokumen dari kepolisian berupa bukti Surat Tanda Laporan Polisi (STLP), Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," kata Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin, siang tadi.

Najibulloh yang saat itu bingung karena tidak ada bantuan, akhirnya meminta kepada Advokat Senopati 08 untuk membantunya untuk membuat laporan ke Polsek Cilamaya, Karawang pada 27 September 2018. Pelaporan telah teregistrasi dengan nomor laporan B/13/XII/2018/Reskrim dengan terlapor anggota Pomwasmas bernama Sahari. Perkaranya itu sudah ditingkatkan dari tahap penyidika dengan bukti SPDP pada 19 Desember 2018

"Itulah peristiwanya. Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," pungkasnya.

Baca Juga: Menang Tipis atas Torino, AS Roma Naik ke Posisi 4

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI