Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 6.000 sertifikat tanah secara gratis kepada 6.000 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019). Jokowi menuturkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan kembali menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 60.900 di Kabupaten Garut di Tahun 2019.
"Hari ini telah diserahkan 6.000 kepada bapak ibu sekalian penerima sertifikat di Kabupaten Garut. Tahun ini tadi Pak Menteri sudah menyampaikan akan diserahkan lagi nanti 60.900 sertifikat di Kabupaten Garut," ujar Jokowi dalam sambutan di Lapangan Bola Cibodas, Desa Banjarsari, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019).
Jokowi mengklaim pemerintah akan terus mempercepat pemberian sertifikat tanah secara gratis. Hal itu dilakukan Jokowi lantaran banyak masalah sengketa tanah di sejumlah daerah. Menurutnya, masalah itu karena banyak warga yang tanahnya belum bersertifikat.
"Karena setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung, suara yang masuk ke telinga saya banyak sengketa lahan di mana-mana. Tidak hanya di Pulau Jawa, di Sumatera, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di NTT, NTB, sampai Papua banyak sekali sengketa. Karena apa? Masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata dia.
Baca Juga: Meski Berstatus Tersangka, Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Tak Ditahan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan dirinya telah memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk menerbitkan sedikitnya 9 juta sertifikat tanah pada tahun 2019. Menurut Jokowi, pada tahun lalu pemerintah telah menyerahkan kepada masyarakat sebanyak 9 juta sertifikat tanah. Pasalnya, kata Jokowi, pemerintah menginginkan masyarakat memilki bukti atas tanah yang dimilki melalui sertifikat tersebut.
"Tapi saya juga memberikan target buat Pak Menteri, tahun yang lalu telah selesai 9 juta, tahun sebelumnya 5,1 juta, tahun ini kita targetkan 9 juta tapi saya kira akan lebih dari itu. Tahun depan tambah lagi, tahun depan tambah lagi. Karena kita ingin rakyat memegang sertifikat semuanya. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," katanya.
Jokowi pun mengingatkan kepada penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen sertiikat dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak menyekolahkan sertifikat di bank sebagai jaminan pinjaman, jika tidak bisa mengangsur setiap bulan.
"Biasanya kalau sudah dapat sertifikat biasanya ingin disekolahkan. Iya nggak? Kalau memang mau disekolahkan, mau dipakai untuk agunan jaminan ke bank tolong hati-hati. Dikalkulasi dulu, bisa ngangsur enggak setiap bulannya. Kalau tidak bisa (angsur) jangan pinjam (ke bank)," tandasnya.
Baca Juga: Jabar Punya Tim Saber Hoax, Kang Emil: Melawan Kejahatan Harus Lebih Cepat