Suara.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengaku geram karena para pendukung Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi diduga mempolitisir pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Kejengkelan Ferdinand dipicu karena nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut telah mengkriminalisasi ulama dengan menjebloskan Baasyir ke penjara.
Terkait tudingan yang dianggap menyudutkan SBY itu, Ferdinad memastikan jika hukuman pidana yang dijeratkan kepada Baasyir murni untuk penegakan hukum.
"Ustaz Baasyir dulu dipenjara murni soal penegakan hukum. Tidak ada selintas pun kata-kata yang menyatakan itu kriminalisasi ulama," kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 16 Juni 2011. Ekseskusi terhadap Baasyir itu terjadi saat SBY masih menjadi Kepala Negara.
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Daniel Mananta Ungkap Sosok Sang Istri
Ferdinand menyampaikan, pembebasan Baasyir yang dilakukan Jokowi itu kemudian dimanfaatkan oleh para pendukung Jokowi untuk membentuk opini publik jika SBY menjadi aktor yang telah menjebloskan Baasyir ke penjara. Pasalnya, kata dia, selama ini Jokowi selalu mendapatkan citra kalau dirinya tidak dekat dengan ulama-ulama bahkan sempat dituduh anti Islam.
"Justru dipolitisasi oleh pendukung Jokowi, dengan membangun opini bahwa Ustaz Baasyir dipenjara era SBY dan dibebaskan era Jokowi sebagai bukti Jokowi cinta ulama," ujarnya.
"Maka tudingan dilancarkan kepada SBY yang saat ini mendukung (Capres nomor urut 02) Prabowo. Politik kotor dan tidak beradab, memanfaatkan situasi demi elektoral," sambungnya.
Ferdinand menambahkan kalau SBY sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan kriminalisasi ulama. Justru, kriminalisasi ulama banyak mencuat di pemerintahan Jokowi lantaran dinilai berbeda pandangan politik.
"Bahkan Habib Rizieq juga pernah berhadapan dengan hukum, tapi tak ada kriminalisasi. Beda dengan jaman Jokowi, kesan yang ditangkap bahwa kriminalisasi terjadi, karena ulama banyak beda pilihan politik," tambahnya.
Baca Juga: Advokat Senopati 08 Bawa Bukti Omongan Sandiaga Soal Persekusi Bukan Hoaks
Karena itu, Ferdinand meminta kepada seluruh pihak terutama pendukung Jokowi termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk tidak membentuk opini publik seolah-olah Abu Bakar Baasyir dikriminalisasi saat pemerintahan SBY dan dibebaskan oleh Jokowi.