Suara.com - Pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kalau narapidana teroris Abu Bakar Baasyir tidak mau terburu-buru keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Padahal, menurutnya Baasyir sudah mendapatkan pembebasan tanpa syarat dari Presiden Jokowi.
Terkait hal itu, Yusril mengaku telah menyerahkan kepada mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu soal kapan dirinya mau bebas dari penjara. Bahkan, Baaasyir sempat menyampaikan langsung kepada Yusril saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, kemarin.
"Tapi, ustaznya minta, 'pak Yusril jangan buru-buru'. Loh bagaimana?," kata Yusril di Kantor Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Saat ditanya alasannya, Abu Bakar menyebut ingin membereskan segala barang-barang yang disimpan di sel tahannya. Karena itulah Abu Bakar meminta kepada Yusril untuk tidak terburu-buru mengurusi administrasi pembebasannya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kudus, Satu Keluarga Luka-luka
"Saya mau bereskan kamar saya, disitu banyak barang-barang, 3-5 hari. Ya terserah ustaz lah saya bilang. Yang penting hari Senin diproses pembebasannya," ujarnya.
Oleh karena itu, Yusril mengatakan bahwa kalau proses administrasi akan dilakukan mulai hari Senin, 21 Januari mendatang. Masalah kapan Abu Bakar keluar dari sel tahanan, Yusril menyerahkan kepada Abu Bakar.
"Kapan ustaznya meninggalkan LP kita serahkan kepada beliau. Jadi kalau sudah ditaken hari Senin sampai hari Kamis itu beliau tentukan, dia tinggal numpang tidur di LP saja," pungkasnya.