Suara.com - Zaini (55) ternyata ditipu habis-habisan oleh pelaku bernama H. Hoiri (39) yang merupakan calon suami adik kandungnya berinisial ND. Selain batal meminang adik perempuannya, pelaku juga membawa kabur sepeda moror dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Atas penipuan yang menimpanya, Zaini melaporkan Hoiri ke Polres Sumenep.
"Saya dan adik saya ternyata ditipu. Mangkanya saya melaporkan H. Hoiri ke polisi. Semoga saja dia segera ditangkap," ucap Zaini seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.
Zaini menceritakan, awal mengenal pelaku, saat mereka bertemu di simpang tiga cukir Pamolokan. Zaini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, menawarkan jasa becaknya pada pelaku. Namun pelaku menolak.
Baca Juga: Drama Putusnya Viral, Warganet Tanyakan Siapa Sosok Pasangan YouTuber Ini
Akhirnya, Zaini duduk santai bersama Hoiri di sebuah warung kopi di Pamolokan. Mereka kemudian berbincang-bincang. Saat itu, pelaku menceritakan kondisi rumah tangganya yang sudah berantakan. Ia mengaku kedatangannya ke Sumenep untuk mencari istri.
Zaini percaya saja dengan cerita pelaku sehingga menawarkan untuk mengenalkan pelaku dengan seorang perempuan cantik di desanya. Akhirnya, pelaku pun ikut ke desa Zaini untuk berkenalan dengan perempuan desa yang diceritakan. Selama dua hari, pelaku bermalam di rumah Zaini.
Saat bermalam di rumah Zaini, pelaku justru mengaku terpikat pada adik Zaini, berinisial ND. Pelaku mengaku akan menikahi ND. Ia siap untuk mengurus semua administrasi kepindahannya dari Sampang ke Sumenep.
Pelaku kemudian berpamitan akan mengambil uang di ATM untuk keperluan pernikahannya. Zaini yang menilai pelaku sebagai orang baik-baik, meminjamkan sepeda motor milik kerabatnya dan uang sebesar Rp2 juta untuk dibawa pelaku.
Sampai di sini kedok pelaku belum terbongkar. ND diajak pelaku ke kota untuk dibelikan emas sebagai bukti keseriusannya untuk menikahinya. Sesampainya di simpang tiga cukir Pamolokan, pelaku meminta ND turun dari boncengan sepeda motor. Pelaku beralasan akan ke ATM untuk mengambil uang.
Baca Juga: Jelang Ultah Maia Estianty, Suami Beri Jam Tangan Seharga Hampir Rp 1 M
ND yang terlanjur percaya pada calon suaminya itu, menuruti keinginan pelaku. Namun malang, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. ND kemudian menelepon pelaku.
Saat dihubungi, pelaku meminta agar ND bersabar dulu dan segera di jemput. Tapi berjam-jam menunggu, pelaku tidak kunjung datang. Ketika dihubungi kembali, handphone pelaku sudah tidak aktif.
Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP. Pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna merah berplat nomor M 5740 W dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Atas kasus penipuan itu, Hoiri disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Sumber: Beritajatim.com