Yusril: Hati Saya Sendiri Tidak Yakin Baasyir Itu Teroris

Sabtu, 19 Januari 2019 | 17:36 WIB
Yusril: Hati Saya Sendiri Tidak Yakin Baasyir Itu Teroris
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa lega karena telah menunaikan janjinya kepada terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, Yusril sempat berjanji kepada Baasyir untuk melindungi dari hukuman.

Terlepas dari perdebatan di tengah-tengah masyarakat, apakah Abu Bakar merupakan teroris atau bukan, Yusril memiliki keyakinan sendiri. Yusril yakin kalau Abu Bakar bukan teroris dan tidak terlibat dengan kasus terorisme.

"Saya sendiri hati saya tidak yakin beliau (Baasyir) itu teroris. Ini keyakinan saya," kata Yusril di Kantor Hukum Mahendradatta, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Bahkan, saat masih menjabat Menteri Kehakiman dan Perundang-Undangan di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Yusril mengaku pernah memberikan jaminan kepada Baasyir tidak akan ditangkap aparat lantaran dianggap tak terlibat dalam aksi-aksi terorime yang pernah terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Sepeda Motor Digondol Maling, Caleg Perindo Ini Kebingungan Buat Kampanye

"Selama saya menjadi menteri kehakiman Insyaallah ustaz Abu ini tidak akan ada yang menangkap, saya akan lindungi terus karena saya yakin beliau tidak melakukan," ujarnya.

Namun, sayangnya karena banyak desakan-desakan yang meminta Abu Bakar diproses secara hukum termasuk dari negara-negara adidaya, akhirnya Abu Bakar dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada 16 Juni 2011.

Yusril mengungkapkan bahwa janji tersebut baru bisa ditunaikan saat ini dengan membantu proses pembebasan Abu tanpa syarat. Yusril meyakini kalau Abu sudah bisa menghirup udara segar bahkan bisa menerima tamu di kediamannya.

"Betapa kuatnya desakan dari negara-negara super power, jadi dia ditangkap jauh setelah saya tidak menjadi menteri kehakiman lagi. Jadi saya sudah menunaikan janji saya kepada beliau," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Tren Rambut yang Akan Mendominasi Fashion Runway 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI