Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 di Provinsi Jawa Tengah. Namun kini muncul ancaman baru, yakni Kartu Keluarga (KK) aspal alias asli tapi palsu.
Disebut aspal karena KK itu asli dikeluarkan pemerintah. Namun KK itu diajukan baru oleh orang tua calon siswa dengan memindahkan alamat ke dalam zona sekolah prestisius yang diincar.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Semarang, Wiharto mengatakan, potensi timbul kecurangan baru yakni migrasi besar-besaran alias pindah alamat agar bisa masuk zona sekolah favorit.
"Karena SKTM dihapus, potensi ancaman besar lainnya mengganti alamat pada Kartu Keluarga," kata Wiharto, Jumat (18/1/2019).
Baca Juga: Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi
Wiharto ingin ada pengawasan yang ketat terkait modus pembuatan Kartu Keluarga baru itu. Perlu regulasi mengatur alasan perpindahan alamat dalam Kartu Keluarga saat mendekati pendaftaran penerimaan siswa didik baru.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga merasakan ancaman modus baru mengganti alamat dalam Kartu Keluarga bisa saja terjadi.
Karenanya, Ganjar mewanti-wanti betul kepada pihak sekolah untuk mengawasi persoalan zonasi. Sistem zonasi sekolah, otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Dengan ketentuan
"Tolong awasi betul. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Prostitusi, Dipaksa dan Dijebak Pakai Sabu
"Regulasi nanti kami buat, sistem zonasi itu nantinya akan dibahas seperti apa dan akan mengatur sampai syarat kepindahan seperti apa," ucap Ganjar.