Usai Dipanggil Polisi, Ahmad Dhani Jadi Pemateri Ngaji Politik di Ponpes

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 19 Januari 2019 | 10:45 WIB
Usai Dipanggil Polisi, Ahmad Dhani Jadi Pemateri Ngaji Politik di Ponpes
Ahmad Dhani (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Trio legislator DPR RI bersama Ahmad Dhani dijadwalkan akan mengisi materi Ngaji Komunikasi Politik dalam momentum Pekan Ngaji 4 Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Panaan, Palengaan, Pamekasan, Sabtu (19/1/2019).

Ketiga legislator pusat tersebut, masing-masing Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Nizar Zahro. Ketiganya bakal menyampaikan meteri ngaji dengan tema ‘Komunikasi Politik yang Beradab sebagai Potret Masyarakat Muslim Indonesia’.

Bahkan salah satu pemateri, Fahri Hamzah juga sangat antusias untuk mengisi materi ngaji komunikasi politik yang dijadwalkan ditempatkan di halaman madrasah barat kompleks pesantren.

“Insyaallah besok (Sabtu) pagi bersama tujuh ribu santri, alumni dan masyarakat umum di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Madura, bersama bung Fadli Zon,” tulis Fahri Hamzah, dikutip dari salah satu jejaring media sosial (medsos) pribadinya.

Baca Juga: Mabuk Miras Oplosan, Suwarno Nyungsep Nabrak Pohon Johar Lalu Tewas

Seperti diketahui, rangkaian program bertajuk Internasional Event meliputi berbagai jenis materi ngaji yang terdiri dari tujuh unsur utama. Masing-masing improvment (perbaikan), education (pendidikan), innovation (inovasi), motivation (motivasi), publishing (penerbitan), entertaining (hiburan) dan Entrepreneurship (kewiraswastaan).

Kegiatan yang mengusung Grand Tema ‘Menuju Generasi Salih dan Muslih’ tersebut berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak Kamis hingga Minggu (10-20/1/2019) besok. Bahkan selain program ngaji, juga terdapat bazar demi menggali potensi pengembangan sektor ekonomi kreatif. Baik bagi para santri, alumni dan masyarakat umum.

Sebelumnya, Ahmad Dhani baru saja memenuhi panggilan Polda Jawa Timur. Di mana saat ini Polda Jatim menyerahkan berkas kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani atau tahan dua ke kejaksaan.

Sumber: Beritajatim.com

Baca Juga: Waspada, Malam Minggu di Jakarta Bakal Berselimut Hujan dan Petir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI