Suara.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi beroperasi, Jumat (18/01/2019). Pembangunan layanan publik ini untuk mendukung masyarakat di Kabupaten Banyumas yang mayoritas warganya menjadi pekerja migran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menjelaskan bahwa MPP Kab. Banyumas ini adalah salah satu MPP yang menyatukan layanan untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. "Tentu, pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang outcome-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya saat meresmikan MPP Kab. Banyumas.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Banyumas memang mengalami kenaikan cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, pada 2009, jumlah TKI dari Banyumas sebanyak 1.961 dan meningkat menjadi 5.641 pada 2014. Dengan jumlah itu, Kab. Banyumas menempati urutan kedua setelah Kab. Cilacap sebagai penyumbang pahlawan devisa terbanyak.
Kondisi tersebut, membuat Pemkab Banyumas harus membangun MPP sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. "MPP memberikan alternatif kemudahan pelayanan yang mengakomodir kearifan lokal," ucap Syafruddin.
Baca Juga: Tingkatkan Sosio Ekonomi Masyarakat, KemenPANRB Gandeng Kampus UI
MPP yang memperhatikan kebutuhan khusus bagi masyarakatnya ini adalah salah satu cerminan pemerintahan yang terbuka. Besarnya keinginan publik untuk terlibat langsung dalam pemerintahan, harus disalurkan pada satu titik pertemuan, yaitu 'triangulasi kepentingan' antara negara, sektor privat, dan masyarakat.
Layanan terpadu ini lahir bukan untuk memberi solusi bagi satu pihak saja, tetapi juga membangun kolektifitas, tanggung jawab, serta proses kolaboratif yang menjembatani harapan dan kebijakan publik. "Inilah framework yang mendorong lahirnya generasi baru pelayanan publik terpadu di Indonesia," ungkapnya.
Sedikitnya, ada 17 instansi yang akan bergabung di MPP Banyumas, dengan jumlah pelayanan yang diberikan mencapai lebih dari 100 jenis layanan akan memudahkan warga Banyumas dalam memperoleh pelayanan publik.
Berbagai pelayanan akan hadir, mulai dari administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan Samsat, hingga pembayaran retribusi daerah. Di MPP ini, masyarakat Banyumas juga bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK, pengurusan paspor, dan SKCK, imigrasi dan lain-lain.
Syafruddin juga mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Banyumas adalah salah satu dari kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11/2018.
Baca Juga: MenPANRB: Menteri Tak Boleh Beda Pendapat dengan Presiden-Wapres
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab, BUMD, dan swasta untuk menjaga keberlangsungan MPP ini. Ia berharap, seluruh pihak yang tergabung dibalik berdirinya MPP ini agar membangun sistem kerja yang sinergis dan utuh. "Tampilkanlah wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service, sehingga benar-benar merepresentasikan kehadiran negara," pungkasnya.