Batal Dinikahi, Motor dan Uang Jutaan Dibawa Kabur Calon Suami

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 19 Januari 2019 | 06:52 WIB
Batal Dinikahi, Motor dan Uang Jutaan Dibawa Kabur Calon Suami
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya dan adik saya ternyata ditipu. Makanya saya melaporkan H. Hoiri ke polisi. Semoga saja dia segera ditangkap," ucap Zaini.

Dalam laporan polisi: LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP, pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor beat warna merah dengan nomor polisi M 5740 W dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Atas laporan itu, penyidik Polres Sumenep menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Sumber: Beritajatim.com

Baca Juga: Sikap PBB di Pilpres 2019 Diumumkan 27 Januari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI