Majelis Syuro PBB, kata dia, juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres.
Meski telah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Menurut Ka'ban, dukungan kepada capres nomor urut 02 itu diberikan lantaran sesuai Ijtima Ulama.
Baca Juga: BPN Prabowo Cium Aroma Politis di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir