Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu surat putusan resmi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Ini kan masih proses, (pembebasan) belum dilakukan. Kami menunggu perintah dulu dari pak menteri (Kemenhumham), dirjen, kakanwil, kalau sudah ada suratnya baru kami akan laksanakan (pembebasan)," ujar Plt Kalapas Gunung Sindur, Agus Salim, kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Agus menjelaskan, bahwa mantan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu seharusnya sudah bebas bersyarat pada Desember 2018 lalu. Namun, ada beberapa persyaratan yang belum disepakati.
"Sebenernya mekanisme Abu Bakar Baasyir itu kan pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan. Tapi harus ada syarat-syarat yang harus ditempuh, nah ini Bapak Yusril, dengan pak presiden, kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," jelas Agus.
Baca Juga: Serang Satpam, Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pitbull Sebagai Tersangka
Pihaknya pun akan mematuhi segala putusan yang diberikan. Kekinian, Agus masih menunggu surat putusan terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Kalau soal itu (pembebasan) saya belum bisa pastikan (pekan depan), takutnya mundur atau bagaimana. Yang jelas kita tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tutup Agus.
Seperti diketahui, Penasehat Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Ba'syir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Baca Juga: KPK Pilih Bekerja daripada Komentari Debat Capres dan Cawapres
Yusril pun memastikan bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir akan segera rampung pada awal pekan depan. Sehingga, Abu Bakar Ba'asyir bisa dipastikan bebas pekan depan.
Kontributor : Rambiga