Suara.com - Satu laboratorium sekolah di Jakarta Barat diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba oleh oknum yayasan. Lokasi laboratorium itu berada di gedung D.
Hal itu disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, yang menerima laporan dari 7 orang guru sekolah tersebut saat mendatangi kantor mereka, Jumat (18/1/2019) 11.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, 7 guru yang sudah 8 tahun bekerja di sekolah itu mengatakan kondisi manajemen yayasan sekolah sedang mengalami konflik internal.
Yayasan Pendidikan AK pada 2011 disebut memiliki dua kepengurusan dengan akta notaris yang baru. Yayasan yang lama tetap ada dengan membawahi SD, SMP dan Perguruan Tinggi ISTA. Sementara yayasan baru diberi nama Yayasan Amanah.
Baca Juga: Tanah Abang Alami Kemunduran, Anies Diminta Belajar dari Jokowi dan Ahok
"Yayasan yang baru dipimpin oleh JD (ayah dari terduga pelaku DL dan CP). Sebagai pengurus yayasan yang baru dibentuknya, DJ memiliki kekuasaan dan kewenangan besar, sehingga kedua anaknya dapat bebas menggunakan salah satu gedung di kompleks sekolah itu," tulis laporan KPAI yang diterima Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Laporan tersebut juga menyebut kegiatan di kawasan yayasan biasa berlangsung sampai malam hari, karena ada kegiatan pembelajaran mahasiswa dari kampus yang diduga memudahkan pelaku menyimpan narkoba di gedung D.
"Kegiatan dari pagi sampai malam, wilayah kompleks sekolah ini banyak orang berlalu-lalang setiap harinya. Dengan demikian, patut diduga bahwa memilih salah satu ruangan di gedung D sebagai gudang penyimpanan narkoba," jelasnya.
Selanjutnya, KPAI akan bertemu dengan kedua yayasan tersebut untuk melakukan pengawasan langsung dan mengusut laporan 7 orang guru tersebut.
Baca Juga: Kubu Prabowo: Jangan Cuma Abu Bakar Baasyir, Ulama Lain Juga Bebaskan