Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai debat capres - cawapres pertama yang mengangkat tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Korupsi, dan Terorisme tidak efektif dan cenderung hanya sekadar formalitas.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Yati Andriyani menilai kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak menjawab isu pelanggaran HAM dengan jelas pada saat debat yang diselenggarakan KPU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
"Jawaban kandidat yang normatif dan tidak terbahasnya persoalan hak asasi manusia secara menyeluruh, khususnya persoalan Hak Asasi Manusia yang aktual, kontekstual, sejak lama dan terus menerus menjadi persoalan," kata Andriyani dalam keterangannya yang diterima suara.com, Jumat (18/1/2019).
Selain itu KontraS menilai kedua paslon terlihat tidak berani untuk membahas kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga: Kejar Layangan Putus, Bocah 8 Tahun Tewas Kesetrum di Kandang Ayam
KontraS menganggap jawaban normatif itu muncul akibat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada tim sukses masing-masing paslon satu minggu sebelum debat digelar.
"Metode pemberian kisi – kisi pertanyaan debat kepada masing – masing membuat debat tersebut menjadi hafalan, sehingga pernyataan yang keluar dari para kandidat cenderung kaku, retorik dan normatif," jelasnya.
Format debat seperti ini dianggap KontraS tidak efektif untuk menguji dan menggali lebih dalam gagasan, visi misi, dan program kerja para kandidat untuk menjawab persoalan yang terjadi di Indonesia.