Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dinilai tidak tegas dalam mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibu Kota. Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan ketidaktegasan kepala daerah dapat berdampak negatif, contohnya PKL berani berontak hingga akhirnya bentrok dengan petugas Satpol PP yang tengah melakukan penertiban.
Nirwono mengatakan, Jakarta membutuhkan sosok gubernur yang tegas dalam mengambil keputusan. Nirwono pun menilai sosok itu tidak ada dalam diri Anies.
"Sekali lagi membuktikan kita membutuhkan gubernur DKI yang tegas. Pak Anies tidak tegas," kata Nirwono saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).
Menurut Nirwono, jika sejak awal Anies tegas melarang PKL berjualan di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang, maka PKL tidak akan berani melawan petugas yang tengah melakukan penertiban.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Jakarta Sneaker Day Kembali Hadir di Senayan City
"Kalau sejak awal sebelum Jalan Jatibaru ditutup dan pembangunan JPM dibangun dan melarang PKL berjualan di trotoar PKL tidak akan berani seperti sekarang," ungkap Nirwono.
Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, PKL dilarang berjualan diatas trotoar. Namun, Anies justru memberikan izin para PKL berjualan di trotoar sebelum Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Skybridge Tanah Abang.
"Gubernur harus menunjukkan sikap tegas terhadap PKL. Dengan telah terbangun JPM maka PKL tidak boleh berjualan lagi di trotoar dan Jalan Jatibaru dibuka kembali," pungkas Nirwono.
Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat terlibat dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (17/1/2019). Peristiwa keributan yang terjadi di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Kejadian bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka saat terjadi keributan antara PKL dan Satpol PP.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019