Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019

Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:42 WIB
Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Kubu Jokowi Bantah Demi Pilpres 2019
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dibuat kebijakkan yang baik kan malah dibilang politis kan susah," imbuhnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir terpidana terorisme. Padahal, Abu Bakar Baasyri masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI