Gadis Diperkosa Sembari Digunduli Pacar, Pemilik Kos Usir Wartawan

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 18:48 WIB
Gadis Diperkosa Sembari Digunduli Pacar, Pemilik Kos Usir Wartawan
Sejak kejadian pemerkosaan, rumah indekos di Jalan Kedondong Kidul nomor 18 A, Kota Surabaya, Jawa Timur, terlihat sepi tanpa penghuni. Pintu kayu berwarna coklat tua tertutup rapat. Tak ada suara sama sekali yang keluar dari rumah tersebut. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak kejadian pemerkosaan, rumah indekos di Jalan Kedondong Kidul nomor 18 A, Kota Surabaya, Jawa Timur, terlihat sepi tanpa penghuni. Pintu kayu berwarna coklat tua tertutup rapat. Tak ada suara sama sekali yang keluar dari rumah tersebut.

Suara.com mencoba mencari induk semangnya dengan mendatangi rumah yang berada tepat di depan indekos.

Belum juga pintu diketuk, lelaki setengah tua mengenakan kaos putih dan sarung sudah keluar dari rumah tersebut.

Suara.com mencomba menggali informasi terkait penganiayaan dan pemerkosaan gadis remaja berinisial IS (20), yang dilakukan kekasihnya di indekos tersebut. Namun, induk semangnya tidak berkenan.

Baca Juga: Baznas Raih Sertifikat ISO 9001-2015

"Tidak ada itu. Pergi saja dari sini," usir pemilik indekos.

Tak berhenti di situ, Suara.com mencoba mencari informasi dari para tetangga. Banyak tetangga yang mengaku tidak tahu kejadian itu, namun akhirnya ada yang mau bercerita dengan syarat tidak menulis namanya.

Dari cerita tetangga, indekos tersebut milik saudara Pak Damsik yang saat ini dipercaya untuk menunggunya. Kost tersebut dihuni khusus lelaki.

"Penunggunya namanya Pak Damsik. Baru satu tahun ini dia dipercaya menunggu indekos milik saudaranya itu. Kalau istrinya asli orang sini. Tapi Pak Damsik asli orang luar pulau," jelas tetangga.

Saat kejadian, tidak ada yang mendengar suara pertengkaran, teriakan bahkan tangis seorang perempuan. Para tetangga rata-rata mendengar kejadian itu dari media.

Baca Juga: Edric Tjandra dan Venny Chandra Resmi Jadi Suami Istri

"Saya dengarnya malah dari media. Tidak ada suara teriakan, tangisan atau kegaduhan sama sekali. Kami tidak curiga karena itu indekos laki-laki," cerita tetangga.

Sebelumnya, Suara.com sempat masuk ke rumah indekos tempat kejadian. Ada beberapa kamar di dalam satu rumah. Dan benar, tidak ada satu pun penghuni di dalam kamar kos.

Untuk diketahui, seorang gadis remaja berinisial IS (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan selama dua hari disekap di indekos tersebut. Aksi pemerkosaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh pacar korban berinisial IAR (23).

Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris David Triyo Prasojo menjelaskan, pelaku bahkan menggunduli rambut pacarnya saat melakukan aksi penganiayaan. Tindakan itu terjadi saat korban diperkosa di dalam kamar indekos.

Menurutnya, aksi tersebut berawal saat pelaku menjemput IS sepulang kerja di sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/1/2018).

Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, IS sempat menolak diajak ke indekos pelaku saat hendak dijemput di tempat kerja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka IAR menggunakan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI