Rencana Tinggal di Kampung Jokowi Setelah Bebas, Polri Bakal Pantau Baasyir

Jum'at, 18 Januari 2019 | 18:09 WIB
Rencana Tinggal di Kampung Jokowi Setelah Bebas, Polri Bakal Pantau Baasyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri akan memantau aktivitas gembong teroris, Abu Bakar Baasyir yang akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pekan depan. Setelah bebas dari penjara, Baasyir rencananya akan tinggal di kediaman salah satu anaknya di Solo, Jawa Tengah.

"Polri akan monitoring perkembanganya," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Menurutnya, kemungkinan tidak akan ada pengamanan dari kepolisian saat Baasyir dibebaskan dari penjara. Sejauh ini, kata dia, polisi masih memonitor perkembangan setelah ada keputusan Presiden Joko Widodo perihal pembebasan kepada Baasyir karena alasan kemanusiaan.

"Tidak ada, monitor perkembangan dulu," jelasnya.

Baca Juga: Suami Baru Belum Nyaman dengan Status Artis Cinta Penelope

Rencana Baasyir akan menetap di Solo pertama kali disampaikan pengacara pasangan nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra seusai bertemu narapidana teroris itu di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, siang tadi.

"Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," kata Yusril.

Meski telah mendapatkan pembebasan dari Jokowi, Baasyir masih meminta waktu beberapa hari agar bisa merapihkan barang bawaannya di penjara.

"Dia perlu waktu tiga hari untuk bereskan barang barangnya," kata dia.

Baca Juga: Mourinho Sebut Inter Milan sebagai Tim Terbaik yang Pernah Dilatihnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI