Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi: Pertimbangannya Sejak Awal 2018

Jum'at, 18 Januari 2019 | 17:35 WIB
Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi: Pertimbangannya Sejak Awal 2018
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.

Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.

"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga: Karyawan Bunuh Bos Laundry karena Sakit Hati Diusir dari Ruko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI