Dibebaskan Jokowi, Ini Tanggapan Napi Kasus Teroris Abu Bakar Baasyir

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 17:07 WIB
Dibebaskan Jokowi, Ini Tanggapan Napi Kasus Teroris Abu Bakar Baasyir
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Ungkapan syukur itu diungkapkan Abu Bakar Baasyir ketika dikunjungi Yusril Ihza Mahendra, yang membawa kabar mengenai pembebasannya tersebut di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Yusril menemui Abu Bakar Baasyir sebagai Pengacara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.

"Ya perasaannya bersyukur kepada Allah SWT, jika memang mengizinkan, dan supaya Pak Yusril diberi pahala yang banyak," katanya, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga: Karyawan Bunuh Bos Laundry karena Sakit Hati Diusir dari Ruko

Selain itu, Abu Bakar Baasyir juga sempat mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya selama ini bukan untuk memusuhi negara.

"Arti membela negara itu, supaya negara ini dilindungi hukum Allah SWT, supaya semua selamat. Jadi jangan salah paham, saya bukan memusuhi negara tapi membela negara karunia Allah SWT.”

Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

Dalam kunjungannya ini, Yusril mengakui mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membebas Abu Bakar Baasyir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.

Baca Juga: WhatsApp Kini Lebih Populer dari Induknya, Facebook

Yusril juga memastikan, proses administratuf pembebasan Abu Bakar Baasyir akan segera rampung pada awal pekan depan.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI