Suara.com - Polisi telah membekuk dua pelaku Saifur Rizal alias Ijang (19) dan Muhamad Ari (20) terkait kasus pembunuhan terhadap bos laundry Ester Lilik Wahyuni (51). Terkait pengungkapan kasus ini, alasan dua remaja itu nekat melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati setelah dipecat korban.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menyampaikan, pemecatan itu terjadi setelah keduanya nekat mengambil telepon seluler milik majikannya.
"Korban tak memberi (upah) lantaran handphone miliknya telah diambil pelaku, sehingga dipecat dari tempat kerjanya," kata Rudi, Jumat (18/1/2019).
Seperti dilansir Beritajatim.com. korban sempat mendatangi dua pelaku di laundry Golden, Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang, XV Nomor 226, Tandes Surabaya, Senin (14/1/2019) sore. Ester disebut mengusir keduanya lantaran dicurigai telah mengambil ponsel dan dompet.
Baca Juga: WhatsApp Kini Lebih Populer dari Induknya, Facebook
Sebelumnya, Ijang dan Ari dibekuk polisi setelah ditemukannya mayat perempuan dalam tong di Jalan Raya Romokalisari, Kamis (17/1/2019) pagi. Jasad itu awalnya ditemukan soerang pemulung saat hendak mencari barang bekas di pinggir jalan. Saat ditemukan, jasad perempuan itu juga terbungkus kain seprai berwarna putih.
Sumber: Beritajatim.com