Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut alasan kemanusiaan yang membuat pemerintah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu sudah resmi bebas hari ini.
Jokowi mengatakan alasan dirinya membebaskan Baasyir karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Mengingat Ba'asyir sudah berusia lanjut
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, kondisi kesehatan Baasyir juga yang menjadi pertimbangan Jokowi.
Baca Juga: Mozaik Jalan Diklaim Mirip Salib, Segerombolan Orang Solo Gelar Demo
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Menurut Jokowi, keputusan membebaskan Baasyir sudah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang baik dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pakar-pakar serta dengan Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ucap dia.
Ketika ditanya syarat pembebasan Ba'asyir, Jokowi meminta awak media menanyakan kepada Kapolri.
Baca Juga: Yusril: Jokowi Kasihan Lihat Kondisi Kesehatan Baasyir
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tandasnya.