Yusril: Jokowi Kasihan Lihat Kondisi Kesehatan Baasyir

Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:41 WIB
Yusril: Jokowi Kasihan Lihat Kondisi Kesehatan Baasyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir segara dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat setelah diberikan pembebasan oleh Presiden Joko Widodo. Lelaki yang berusia 81 tahun itu akan dibebaskan pada pekan depan.

Yusril Ihza Mahendra, pengacara pasangan urut nomor 01 Jokowi - Ma'ruf Amin menyebut salah satu alasan Jokowi memberikan pembebasan karena merasa prihatin dengan kondisi kesehatan dari gembong kasus terorisme itu.

"Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," ujarnya, Jumat (18/1/2019).

Yusril pun mengaku diutus langsung Jokowi untuk berdialog dengan Ba'asyir terkait pemberian pembebasan tersebut. Selain prihatin dengan kondisi kesehatan Baasyir yang menurun. Yusril menjelasakan alasan Jokowi membebaskan Baasyir untuk menunjukkan rasa menyayangi ulama dan pemuka agama.

Baca Juga: Pemkot Jakpus Tak Akan Sediakan Lapak Baru untuk PKL Liar Tanah Abang

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebutkan pantas bagi seorang ulama mendekam di penjara untuk waktu yang cukup lama.

"Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan," tutupnya.

Terkait pemberian pembebasan itu, lanjutnya, Baasyir meminta waktu selama tiga hari ke depan untuk merapihkan barang bawaannya sebelum dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur.

"Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang - barangnya yang ada di sel penjara," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI