Suara.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengungkap alasan tidak menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, sebagai bahan perdebatan dalam Debat Pilpres 2019, Kamis (17/1) malam.
Sandiaga mengatakan, diriya dilarang oleh Capres Prabowo Subianto untuk mengungkit kasus teror terhadap aparat pemberatan korupsi tersebut.
“Sebenarnya, contoh kasus Novel Baswedan itu ada dalam kertas catatan yang saya pegang saat debat. Dalam kertas saya, tertulis kami akan membentuk tim khusus penuntasan kasus itu kalau menang Pilpres 2019,” kata Sandiaga, Jumat (18/1/2019).
Bahkan, Sandiaga mengakui sudah bertekat menyampaikan janji kampanye tersebut walau cuma diberi waktu 30 detik untuk berbicara.
Baca Juga: Dibebaskan Jokowi, Pekan Depan Abu Bakar Baasyir Keluar Penjara
"Penuntasan kasus novel Baswedan akan menjadi program utama, program 100 hari kami, itu klir ada di catatan saya. Sebenarnya mau saya bacakan, tapi Pak Prabowo sampaikan 'jangan'," ungkap Sandiaga di kawasan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sandiaga mengakui terus diingatkan oleh para ahli yang juga hadir menyaksikan debat tersebut, untuk menyampaikan kasus Novel. Namun, karena dicegah Prabowo, Sandiaga harus mengurungkannya.
Meskipun begitu, Sandiaga bersyukur kalau esensi dari penuntasan kasus Novel itu sudah disampaikan Prabowo dengan mengungkapkan akan tegas menegakkan hukum.
Sandiaga juga menambahkan, apabila masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya juga Prabowo, bakal berkomitmen mewujudkan rencananya menuntaskan kasus Novel.
Baca Juga: Segera Bangun Tol Cigatas, Jokowi: Ini Hadiah Bagi Warga Garut dan Tasik