Suara.com - Gembong teroris Abu Bakar Baasyir keluar penjara pekan depan, paling cepat Senin (21/1/2019). Jumat (18/1/2019) hari ini Abu Bakar Baasyir sudah bisa keluar penjara.
Hanya saja, Abu Bakar Baasyir ingin membereskan pakaiannya. Hal itu dikatakan Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akan rampung pada awal pekan depan.
"Pak Abu Bakar Basyir minta waktu 3-5 hari membereskan barang-barang, kami tidak keberatan. Awal minggu depan ini, administrasinya akan diselesaikan. Jadi minggu depan sudah pasti bebas," kata Yusril di lokasi, Jumat (18/1/2019).
Yusril pun memastikan bahwa pembebasan Abu Bakar Basyir tanpa adanya persyaratan yang memberatkan. Karena, pertimbangan pembebasan ini atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Malam Tadi Debat Terorisme, Siangnya Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
"Ini kan sudah jadi hak beliau, karena seharusnya bulan Desember 2018 kemarin memang sudah bebas tapi belum ada kesepakatan. Tapi setelah saya lapor presiden, presiden mengerti dan telah setuju pembebasan ini atas dasar sisi kemanusiaan, kesehatannya dan beliau ulama," jelas Yusril.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Baasyir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Dibebaskan, Jokowi Larang Abu Bakar Baasyir Ceramah Keliling, di Rumah Saja