Suara.com - Pelaku terkait kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51) yang mayatnya ditemukan dalam tong akhirnya terungkap. Ternyata, Ester dibunuh dua pelaku yang tak lain adalah karyawannya sendiri. Diketahui, korban memiliki usaha laundry bernama Golden.
"Alhamdulillah, atas kinerja anggota kami kasus pembunuhan dapat terungkap," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (18/1/2019).
Dua pelaku yang ditangkap, yakni Saifur Rizal alias Ijang (19) dan Muhamad Ari (20). Terungkapnya kasus ini, polisi masih memeriks secara intensif dua pelaku guna mengetahui motif dari kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, mayat perempuan dalam tong itu pertama kali ditemukan seorang pemulung saat hendak mencari barang bekas di Jalan Raya Romokalisari, Kamis (17/1/2019) pagi. Saat ditemukan, jasad perempuan itu juga terbungkus kain seprai berwarna putih
Baca Juga: Tyas Mirasih Geram Dilaporkan Kasus Penculikan
Sumber: Beritajatim.com