Suara.com - Sepasang kekasih berinisial BN (17) dan SA (21) harus mempertanggung jawabkan kelakuannya. Dua remaja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat itu terpaksa ditangkap petugas Satpol PP setempat. Pasalnya, kedua sejoli itu kedapatan asyik bercumbu di tempat umum pada Senin (14/1/2019).
Kasi ops Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andresia mengatakan, BN (17) warga Malalak, Kabupaten Agam dan SA (21) asal Surau Gadang, Bukittinggi kedapatan sedang berciuman di kawasan lapangan Kodim 0304 Agam.
"Di atas panggung Kodim Lapangan Kantin ini mereka berciuman yang dilihat warga dan warga sempat merekam aksi mereka ketika berciuman," kata Dodi seperti dikutip dari Covesia.com.
Karena warga sekitar merasa risih atas ulah keduanya itu, mereka kemudian melapor ke pihak keamanan yang langsung ditanggapi Satpol PP Bukittinggi untuk turun ke lokasi.
Baca Juga: Dari 145 Artis Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa 5 Orang Tiap Pekan
"Ketika mereka ciuman terekam warga pada pukul 11.00 WIB dan mereka mengaku tiba di sini pukul 10.00 WIB, karena ini meresahkan, mereka langsung kita amankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk diproses penyidik," jelas Dodi.
Dari pengakuan kedua sejoli itu, si laki-laki hanya mencium pipi perempuan. Namun dalam rekaman yang dikirimkan warga tak terlihat seperti itu yang mereka sebutkan.
Dodi juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan meresahkan warga.