Prabowo Sebut Korupsi Kader Gerindra Tak Seberapa, Ini Pembelaan Sandiaga

Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:55 WIB
Prabowo Sebut Korupsi Kader Gerindra Tak Seberapa, Ini Pembelaan Sandiaga
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berbicara saat mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno yakin argumentasi Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal korupsi tidak akan menurunkan angka konstituen masyarakat. Pada saat debat, Prabowo menyebut uang yang dikorupsi oleh para eks naparapidana kasus korupsi dari partainya tidak seberapa.

Sandiaga meluruskan maksud dari ucapan Prabowo soal kader Gerindra yang menjadi napi koruptor. Menurutnya, perkataan Prabowo tersebut merupakan perbandingan dengan korupsi uang negara hingga mencapai triliunan dan memberikan dampak langsung kepada kehidupan masyarakat.

"Oh enggak, Pak Prabowo bilang hukum harus ditegakan, tapi kalau korupsi yang disampaikan Pak Prabowo dibandingkan korupsi triliunan yang menghantam hajat hidup orang banyak seperti korupsi yang mengakibatkan harga-harga bahan pokok menjulang tinggi," kata Sandiaga di kawasan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Sebagai pendamping Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2019, Sandiaga justru mendukung dengan berbagai argumentasi Prabowo saat ditanya persoalan korupsi di Indonesia. Sandiaga berharap masyarakat bisa memahami pernyataaan dari Prabowo saat debat pertama yang digelar di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019) malam.

Baca Juga: Malam Tadi Debat Terorisme, Siangnya Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir

Dengan mengedepankan isu-isu ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Sandiaga meyakini kalau akar korupsi berasal dari masalah kesejahteraan rakyat. Apabila kondisi kesejahteraan masyarakat sudah bisa diperbaiki, tentu korupsi pun dapat mudah diberantas.

Jadi, apabila dirinya serta Prabowo terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, hukum dalam pemberantasan korupsi bisa diberlakukan secara adil. Bagi orang-orang yang terpaksa mencuri karena susahnya mencari nafkah bisa diberikan hukum sosial sedangkan bagi para orang-orang yang hidupnya sudah layak namun tetap melakukan korupsi, maka tidak ada pengecualian selain diberikan hukum yang seberat-beratnya.

"Jadi itu yang kita angkat dari diskusi semalam dan masyarakat bisa menanggapi secara positif, bahwa akar permasalahan korupsi adalah kesejahteraan, utamanya itu," ujarnya.

"Kalau kesejahteraan kita perbaiki, dan masyarakat sudah mendapat penghasilan yang cukup, terus melakukan korup, baru kita hukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukum tentu," pungkasnya.

Baca Juga: Sosiolog: Revolusi Mental Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI