Untuk sidang pemeriksaan memori PK, telah digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Pada perkembangannya, Baiq Nuril saat ini tinggal menunggu putusan PK dari Mahkamah Agung apakah dikabulkan atau tetap menjalankan putusan kasasinya.
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Setop Laporan Baiq Nuril
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
30 Mei 2024 | 08:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI