Jokowi Minta Tak Perberat Syarat Abu Bakar Baasyir Bebas

Jum'at, 18 Januari 2019 | 14:22 WIB
Jokowi Minta Tak Perberat Syarat Abu Bakar Baasyir Bebas
Joko Widodo. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan syarat memberatkan untuk membebaskan gembong teroris Abu Bakar Baasyir dari penjara. Saat ini Abu Bakar Baasyir masih harus menjalani hukuman penjara 6 tahun.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat kasus terorisme. Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pembebasan akan dilakukan secepatnya.

Rencana pembebasan ini semata-mata atas dadar kemanusiaan dan penghormatan Abu Bakar Baasyir sebagai ulama serta orangtua.

Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama

"Bentuknya ini pembebasan. Baasyir sudah menjalami masa tanahan kurang lebih 9 tahun dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan, tentu kalau mau dibebaskan harus dengan syarat-syarat yang ketat. Tapi Presiden Jokowi mengatakan sudahlah kita jangan memperberat syarat-syaratnya,” kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).

Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.

Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI