Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, dengan ditangkapnya empat DPO mucikari penjual Vanessa Angel, masih ada dua DPO lagi yang diburu. Dua buronan itu diduga kuat ikut terlibat dalam bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lebih dulu menangkap mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES bersamaan dengan penggerebekan Vanessa Angel di Hotel Vasa Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu mucikari Tentri alias TN. Hasilnya, Tentri ditangkap di Jakarta dan langsung diterbangkan ke Surabaya.
Dari rekam jejak digital yang dibongkar tim digital forensik Polda Jatim, ditemukan jaringan mucikari Siska dan Tentri. Hingga akhirnya polisi menetapkan dua DPO mucikari Fitria alias F dan W.
Baca Juga: Jadi Provokator Bentrokan di Tanah Abang, Dua PKL Jadi Tersangka
Polisi mengendus persembunyian dua mucikari yang ditetapkan DPO itu. Lalu pada Senin (14/1/2019) polisi menangkap Fitria di Jakarta. Terbaru, mucikari W juga ditangkap di Jakarta dan pada Kamis (17/1/2019) malam tadi dibawa ke Polda Jatim.
"W sudah tertangkap kemarin. Dari empat mucikari, semua sudah ditetapkan tersangka. Saat ini penyidik tengah fokus mencari keberadaan dua DPO mucikari lagi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (18/1/2019).
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan diduga 45 artis dan 100 model ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka adalah mucikari dan satu tersangka lagi adalah artis Vanessa Angel. Sementara seorang model majalah dewasa, Avriellya Saqqila hanya dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres