Ada Dana Rp 750 M, Pemprov DKI Siap Beli Lahan Warga

Jum'at, 18 Januari 2019 | 12:53 WIB
Ada Dana Rp 750 M, Pemprov DKI Siap Beli Lahan Warga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh warga Jakarta yang hendak mengusulkan untuk menjual tanahnya kepada Pemprov DKI. Nantinya, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya akan menerima usulan tanah dijual dari warga di manapun berada. Anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan ITF sebesar Rp 750 miliar menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Kita menampung siapapun yang mengusulkan lahannya dijual. Mereka bisa bikin surat lalu kirim ke gubernur nawarin tanah. Tapi yang penting harus clear status tanahnya," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).

Hingga kini, Isnawa mengakui sudah menerima beberapa usulan penjualan tanah dari warga. Ada beberapa warga di daerah Marunda, Jakarta Utara yang telah mengusulkan lahannya agar dibeli oleh Pemprov DKI untuk dibangun ITF.

Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres

Meski demikian, Isnawa enggan tergesa-gesa dalam menentukan keputusan. Sebelum akad jual beli tanah dilakukan, Isnawa akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Tapi Marunda harus cek dulu karena itu kan dataran tinggi, kalau dibangun ITF rawan nggak. Tapi kan kalau saya (DLH) kan cuma pengadaan tanah, teknologi selanjutnya itu Jakpro," ungkap Isnawa.

Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dibangun.

Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sebanyak 4 unit ITF di Jakarta. Sebab, 1 unit ITF hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per harinya. Sementara Jakarta menghasilkan 7.400 ton sampah tiap harinya.

Oleh karena itu, dibutuhkan sedikitnya 4 unit ITF agar mampu mengolah seluruh sampah di Ibu Kota.

Baca Juga: Bentrok PKL vs Satpol PP di Tanah Abang, 2 Pedagang Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI