Diperiksa Polisi 11 Jam, Eks Putri Indonesia 2017 Bilang Terima Kasih

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 18 Januari 2019 | 09:01 WIB
Diperiksa Polisi 11 Jam, Eks Putri Indonesia 2017 Bilang Terima Kasih
Eks finalis Putri Indonesia 2017, Fatya Ginanjasari usai diperiksa di Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi online. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan seharian, eks finalis Putri Indonesia 2017, Fatya Ginanjasari akhirnya keluar dari ruangan penyidik Kamis malam atau Jumat (18/1/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Fatya diperiksa dalam kasus protitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila sejak hari Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB. Jika dihitung, Fatya menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 11 jam.

Ditanya terkait pemeriksaannya, finalis Putri Indonesia perwakilan Kalimantan Utara tersebut tidak menjawab sama sekali. Dia hanya mengucapkan terimakasih pada para wartawan.

"Terimakasih ya mas, mbak," ucap Fatya sambil terus berjalan menuju mobil.

Baca Juga: Deretan Cek Fakta Klaim Jokowi dan Prabowo Sepanjang Debat Capres Pertama

Selebihnya, Fatya memohon pamit untuk pulang. "Saya mau pulang dulu ya. Terimakasih," katanya.

Dengan diperiksanya Fatya Ginanjasari, maka tinggal satu lagi mantan finalis Putri Indonesia 2016 yang belum menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan prostitusi online ini. Dia adalah Maulia Lestari.

Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa mereka pekan depan. Nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.

Baca Juga: Aniaya Penjual Durian Pakai Mandau, Debt Collector Meringkuk di Tahanan

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI