Gubernur DKI Jakarta kala itu memunyai penghasilan per bulan mencapai Rp 1.759.303.048; Gubernur Jabar Rp 710.026.578; Gubernur Jawa Timur Rp 670.843.873; Gubernur Jawa Tengah Rp 489.701.560; Gubernur Kalimantan Timur Rp 395.644.500; Gubernur Sumatera Utara Rp 376.185.564; Gubernur Banten Rp 299.222.125; Gubernur Kalimantan Selatan Rp 239.185.623; Gubernur Sulawesi Selatan Rp 228.940.362; dan, Gubernur Riau Rp 217.271.662.
Kesimpulan:
Prabowo benar bahwa gaji gubernur kurang lebih Rp 8 juta. Namun, Prabowo salah kalau mengatakan pendapatan gubernur di Indonesia terbilang sedikit, karena angka gaji pokok dan tunjangan utama itu belum digabungkan dengan tunjangan biaya operasional yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
4. Benarkah Kades di Jatim Dipenjara karena Dukung Prabowo?
Baca Juga: Kondisi Semakin Baik, Ustadz Arifin Ilham Dikabarkan Boleh Pulang
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam panggung debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1) malam, mengklaim terdapat diskriminasi terhadap aparat pemerintah yang menyatakan dukungan politik.
Klaim Prabowo:
“Begini Pak jokowi, kalau ada kepala daerah menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 1 tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa di Jawa Timur mendukung kami ditangkap, bagaimana itu pak, tolong bilang ke anak buahnya jangan lebai,” kata Prabowo.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Kades Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jatim, bernama Suhartono dijebloskan ke Lapas Klas IIB. Suhartono memang benar pendukung Prabowo – Sandiaga.
Baca Juga: Jokowi ke Prabowo: Saya Tak Punya Beban Masa Lalu, Jadi Enak Bekerja
Namun, Suhartono dijebloskan ke penjara bukan karena pernyataan dukungannya kepada Prabowo - Sandiaga.