Suara.com - Pria berinisial AL alias Acut (36), penagih utang atau debt collector sebuah perusahaan pembiayaan di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sejak Kamis (17/1) sore harus meringkuk di tahanan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap penjual durian.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama di Tamiang Layang membenarkan pihaknya telah menangkap Acut.
"Kini yang bersangkutan mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum," kata Andika Rama seperti dilansir Antara.
Penganiayaan terjadi pada Kamis (17/1) sekitar pukul 15.30 WIB saat korban bernama Mario (35) warga Gang Tudja Kelurahan Tamiang Layang sedang mengangkut durian yang hendak dijualnya.
Baca Juga: Analisa Gestur di Debat Capres: Dari Joget, Pijat Hingga Gulung Lengan
Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya bernama Junjung (34) dan seorang sopir bernama Mustapa (55) membawa durian dari Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintai Awai, Kabupaten Barito Selatan melintas di Jalan Achmad Yani arah Ampah menuju Tamiang Layang.
Mobil pikap yang untuk mengangkut durian tersebut merupakan mobil yang disewa korban dari sebuah perusahaan pembiayaan. Belakangan ini korban diduga tidak lagi mampu secara rutin membayar biaya sewa kepada perusahaan tersebut karena usahanya kurang lancar.
Saat melintas di perumahan dinas anggota DPRD Barito Timur, Jalan Achmad Yani Kilometer 3,8 Tamiang Layang, korban dan rekannya dikagetkan oleh kemunculan pelaku, warga Jalan Achmad Yani KM 04 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Pelaku mencegat mobil, kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Saat itu pelaku yang mengaku sebagai kepala debt collector menagih uang sewa mobil dari korban. Pelaku juga ingin menarik mobil pikap yang disewa korban.
Adu mulut terjadi ketika korban meminta penundaan karena hendak menjual buah duriannya di Pasar Temenggung Djaya Karti, Tamiang Layang. Perdebatan panas terjadi hingga akhirnya pelaku pergi ke belakang rumah.
Baca Juga: Tak Diberi Password Smartphone, Istri Tega Bakar Suami
Beberapa saat kemudian langsung menebaskan senjata tajam jenis mandau berulang-ulang kepada korban.