Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji jika terpilih menjadi presiden pada pemilu presiden 2019 mendatang ia akan mendongkrak penerimaan pajak. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan gaji pejabat birokrasi untuk mengurangi risiko korupsi.
Menurut Prabowo, rasio pajak saat ini adalah 10 persen sehingga membuat banyak pejabat pemerintah yang tergoda untuk melakukan praktik korupsi. Tindakan korupsi itu, kata dia karena pejabat negara merasa gaji mereka tidak cukup.
"Akar masalahnya adalah penghasilan para pegawai negeri itu kurang, tidak realistis, kalau saya memimpin negara ini, saya akan perbaiki kualitas hidup semua birokrat," kata Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga: Top 3: Artis Stres Diperiksa Polisi, Menangis Usai Sidang
Prabowo lalu menawarkan solusi untuk menaikkan rasio pajak (tax ratio) yang saat ini diklaim berada di angka 10 persen naik menjadi 16 persen.
"Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10 persen bahkan lebih rendah, saya akan kembalikan ke minimal 16 persen tax ratio," jelas Prabowo.
Untuk diketahui, rasio pajak adalah indikator untuk menilai kinerja penerimaan pajak. Rasio ini digunakan untuk mengukur persentasi penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).