Suara.com - Setelah 10 jam melakukan pendalaman kasus pembunuhan wanita yang ditemukan dalam tong sampah warna hijau di Romokalisari, Polrestabes Surabaya akhirnya telah berhasil mengungkap identitasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengegahui identitas korban yaitu atas nama Ester Lilik Wahyuni (51) warga perumahan Royal Residen Surabaya.
Korban sendiri merupakan seorang pengusaha penatu alias loundry yang ada di Jalan Sememi Indah dan di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Surabaya.
“Untuk loundrynya itu dipasok dari beberapa hotel dan rumah sakit di Surabaya,” kata Sudamiran, Kamis (17/1/2019), seperti diwartakan Beritajatim.com.
Baca Juga: Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
Setelah mengetahui identitas korban, kini polisi fokus lidik terhadap pelaku pengusaha penatu. “Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap.”
Sebelumnya diberitakan, warga Kota Surabaya, Jawa Timur, dihebohkan oleh penemuan mayat perempuan misterius dalam sebuah tong sampah berwarna hijau, Kamis.
Mayat perempuan dalam tong itu kali pertama ditemukan seorang pemulung yang hendak mencari barang bekas di Jalan Raya Romokalisari Surabaya, Kamis pagi sektiar pukul 06.30 WIB.
Perempuan yang sudah tewas itu terbungkus kain seprai berwarna putih itu langsung dilaporkan ke satpam Maspion 4, dan kemudian dilaporkan ke kepolisian sektor (Polsek) Benowo.
“Dugaan sementara pembunuhan, untuk jenazah sudah ada di kamar mayat dan dilakukan autopsi, dan anggota dari Polrestabes Surabaya juga kami libatkan dalam kasus ini,” terang Ajun Komisaris Besar Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Pantau Debat Pilpres, Belasan Media Periksa Fakta Klaim Paslon Malam Ini
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Identitas Mayat Dalam Tong Sampah Ternyata Juragan Loundry”