Suara.com - Ma Abud mengaku Tuhan dan menduduki Al Quran di sebuah masjid di Sukabumi, Jawa Barat. Ma Abud pun ditangkap Polres Sukabumi Kota setelah aksinya menyebar lewat video.
Video Ma Abud duduki di Al Quran viral. Ma Abud mengaku berusia 1.000 Tahun.
"Namanya tidak jelas, namun mengaku sebagai Abud dan usianya lebih dari seribu tahun," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis (17/1/2019).
Diduga Ma Abud mengalami gangguan jiwa. Begitu ditangkap polisi, Ma Abud langsung dibawa ke dokter kejiwaan RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa.
Baca Juga: KPU Tolak Fasilitasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres
Penangkapan tersebut berawal dari ulahnya direkam oleh pelajar yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Aksi Ma Abud duduki Al Quran tersebut dilakukan di Masjid Agung Kota Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi aksinya tersebut menyinggung salah satu umat beragama, maka langsung dikembangkan dan berhasil ditangkap pada Rabu (16/1/2019) kemarin tanpa perlawanan.
Saat diperiksa penyidik, nama orang tua itupun selalu berubah-ubah. Demikian halnya usia dan alamatnya pun tidak diketahui. Ada yang menyebutkan dari Palabuhan Ratu namun pindah ke Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, saat hendak dimasukkan ke mobil ambulance Polres Sukabumi Kota, Ma Abud sempat memberontak karena takut disuntik. Ma Abud sempat berteriak jika tetap akan dibawa ke rumah sakit maka matahari akan runtuh. Untuk memasukan pria ini ke dalam mobil membutuhkan 5 anggota polisi, bahkan Kapolres Sukabumi Kota pun ikut kewalahan menenangkan pria yang mengaku dirinya sebagai Tuhan itu.
"Setelah video pria tersebut viral, kami langsung bergerak meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian saat peristiwa tersebut terjadi dan pukul 23.00 pria itu ditangkap di Jalan Harun Kabir dan langsung diperiksa," tambahnya.
Baca Juga: Dai Aceh Koordinasi Tes Baca Al Quran Capres - Cawapres dengan KPU
Susatyo mengatakan karena tidak sehat secara rohani sehingga pihaknya pun berkoordinasi dengan dokter dan ahli kejiwaan untuk dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH.