Suara.com - Model yang ikut terjerat kasus prostitusi bareng Vanessa Angel, Avriellya Shaqqila (AS) mengenakan blezer hitam dan celana biru dongker saat mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk menjalani wajib lapor ketiga. Masih seperti biasanya, model majalah dewasa itu datang sendi sekitar pukul 16.30.
Tidak ada kata-kata yang terucap dari bibir merah Avriellya. Perempuan berabut pirang itu hanya diam saat ditanya wartawan dan terus melangkahkan kakinya ke dalam ruangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pok Frans Barung Mangera menjelaskan, kedatangan Avril untuk memenuhi kewajiban wajib lapor yang harus dilakukan seminggu sekali.
"Wajib lapor. AS punya kewajiban seminggu sekali harus wajib lapor ke Subdit Cyber Crime," jelas Barung, Kamis (17/1/2018).
Baca Juga: Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
Hingga berita ini diturunkan, Avriellya masih di dalam ruangan penyidik.
Diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Terungkap! Ini Fakta di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi