Suara.com - Lelaki mengaku bernama Ma Abud yang tertangkap sedang menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi dibawa polisi ke RSUD R Syamsudin untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakaa Ma Abud mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi masih menunggu hasil observasi dokter kejiwaan yang dilibatkan memeriksa psikologi Ma Abud.
"Kami membawa yang bersangkutan untuk merujuk di dokter kejiwaan. Tentunya kami akan menunggu hasil observasi dari dokter kejiwaan," kata Susatyo seperti dilansir Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (17/1/2019).
Selain itu, kata Susatyo, polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk mengecek asal usul dari pelaku tersebut.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Berangkat dari Istana Setelah Salat Maghrib ke Lokasi Debat
"Nantinya kami bekerjasama dengan dinas kesehatan, dinas sosial, dan pihak rumah sakit untuk mengungkap identitas Mr X ini karena identitasnya belum kami dapat. KTP juga tidak dibawa," kata dia.
Diketahui, Ma Abud ditangkap setela kedapatan menduduki Alquran di Masjid Agung Kota Sukabumi, Rabu (16/1/2019) sore. Saat nekatnya menduduki kitab suci umat muslim itu juga sempat direkam sejumlah pelajar dari SMAN 4 Kota Sukabumi yang ada di lokasi masjid. Video berisi aksi nekat Ma Abud pun bahkan viral do di media sosial.
Dalam video tersebut, sambil merokok pria ini bicara tak karuan dan bahkan mengaku tuhan. Tiba-tiba Alquran yang ada ditangannya ditaruh di lantai dan didudukinya. Pelajar dan seseorang yang berada di masjid sudah memperingatkan lelaki tersebut namun tak digubrisnya.
Saat dibekuk, pelaku sempat meronta-ronta dan menolak dibawa masuk ke mobil polisi
Sumber: Sukabumiupdate.com
Baca Juga: BI: Tidak Ada Investor yang Wait and See untuk Investasi