Tata Tertib Debat Capres - Cawapres

Kamis, 17 Januari 2019 | 16:45 WIB
Tata Tertib Debat Capres - Cawapres
Panggung debat capres - cawapres. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutarkan video tata terbit debat capres - cawapres pada saat gladi bersih di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) siang WIB.

Dalam video tersebut dijelaskan pasangan capres - cawapres tidak diperkenankan memotong pemaparan yang sedang dilakukan lawan paslon selama debat berlangsung.

Pasangan capres - cawapres juga tidak diperkenankan memberikan pertanyaan yang menyerang personal kandidat lain. Setiap pertanyaan harus sesuai dengan tema debat.

Seperti diketahui tema debat capres - cawapres pertama akan membahas tentang Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Baca Juga: Empat Skenario yang Mungkin Terjadi saat Debat Capres - Cawapres soal HAM

Setiap paslon juga baru bisa berbicara setelah dipandu oleh moderator dan akan dihentikan juga oleh moderator sesuai waktu yang telah ditentukan.

Kedua paslon akan dipandi oleh mantan pembawa berita Ira Koesno dan Imam Priyono sebagai moderator.

Sementara tata tertib yang harus dipatuhi oleh tamu undangan dan pendukung masing-masing paslon adalah tidak diperkenankan meneriakkan yel-yel dan dilarang memprovokasi paslon.

Panitia dan petugas keamanan berhak mengambil tindakan tegas kepada pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib.

Baca Juga: Ada Informasi Intelijen, Polisi Tambah Personel Pengamanan Debat Capres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI