Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Januari 2019 | 16:11 WIB
Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan
Pembongkaran makam nenek Azizah oleh Polres Pariaman untuk mengungkap kematiannya, Kamis (17/1/2019). (Foto:Covesia/ Almurfi Syofyan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah makam di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat terpaksa dibongkar polisi setempat. Makam tersebut berisi jasad seorang nenek 70 tahun bernama Azizah yang meninggal dunia pada Rabu (18/7/2018) lalu.

Makam nenek Azizah terpaksa dibongkar oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokkes Polda Sumbar, Kamis (17/1/2019). Muncul dugaan, nenek Azizah meninggal secara tidak wajar.

"Pembongkaran makam ini dilakukan sebagai upaya autopsi, karena menurut penyelidikan ada aroma kematian yang tidak wajar pada nenek Azizah tersebut," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip dari Covesia.com disela-sela pembongkaran.

Menurut Andry, aroma kematian yang tidak wajar terhadap nenek Azizah yang biasa di panggil Mak Apuak tersebut pertama kali diungkapkan oleh anak korban yang bernama Ayati (49).

Baca Juga: Disumpah Pakai Alquran, Pria Indonesia Gegerkan Dunia Ngaku Lihat MH370

Sang anak melaporkan kecurigaannya kepada Polres Pariaman terhadap beberapa tanda di badan korban yang dicurigai sebagai tindak kekerasan.

"Lalu beberapa hari setelah kematian itu, kami lakukan pengumpulan informasi dari anak korban, warga sekitar dan termasuk masyarakat yang memandikan mayat nenek Azizah. Hasilnya, mengarah kepada tetangga korban, dengan inisial, Y (38) alias NY," ungkap Kapolres.

Sejak hari kematian itu, polisi berupaya melakukan pencarian kepada Y (38) tersebut. Tapi Y diketahui telah melarikan diri dari Kota Pariaman.

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, di tengah pelariannya kurang lebih selama lima bulan, Y lagi-lagi melakukan kejahatan dan tertangkap tangan oleh Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (29/12/2018) lalu saat mencuri jagung di Pasar Tampan, Pekanbaru.

"Saat ini, tersangka Y telah mendekam di Mapolres Pariaman," ujar Andry.

Baca Juga: Pulang Reuni di Monas, Nanda Tewas Dikeroyok Gerombolan ABG

Selain itu, dari tangan tersangka Y (38), polisi juga berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 5 juta, 1 buah gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram), 2 buah cincin emas seberat 2 emas (5 gram) dan seberat 1 emas (2,5 gram).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI