"Mereka berinisial MK (16) membacok kaki kiri korban, AG (15) membacok lutut kanan korban, ER (13) membacok tangan kiri korban, RD, (16) membacok betis kaki kiri korban dan STN (19) melempar batu ke punggung korban," ungkap Ruly.
Hingga kini, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinsial PY yang berperan membacok punggung korban.
"Para tersangka ini rata-rata masih anak di bawah umur. Yang dewasa hanya ada satu. Karena itu yang di bawah umur kita titipkan di Dinsos. Dari para tersangka itu hanya satu yang berstatus pelajar," imbuh Ruly.
Baca Juga: Jokowi Digugat ke Pengadilan karena Lion Air Sering Delay dan Kecelakaan