Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Januari 2019 | 15:06 WIB
Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim
Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjasari akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Dia datang sendirian tanpa ditemani kerabat maupun kuasa hukumnya.

Pantaun Suara.com, Fatya Ginanjasari mengenakan baju warna gelap setelan celana hitam. Untuk menutupi rambut panjang merahnya, mantan finalis Putri Indonesia 2017 itu mengenakan topi berwarna crime. Tak banyak komentar yang terlontar dari mulut perempuan cantik itu saat ditanya sejumlah awak media.

"Saya ketemu penydik dulu ya mas. Foto sama wawancaranya nanti saja," ujar Fatya di Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kedatangan Fatya Ginanjasari untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Saqqila.

Baca Juga: Miskin dan Ditinggal Istri ke Arab, Abdul Tewas Tabrakkan Diri ke Ular Besi

"Yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus prostitisi online. Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model ini," ujar Barung.

Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari yang menjual Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Polda Jatim akan memanggil dan memeriksa nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari penjual artis Vanessa Angel. Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019).

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Baca Juga: KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI