Suara.com - Pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat terlibat dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (17/1/2019). Peristiwa keributan yang terjadi di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, bentrokan itu diduga dipicu setelah pedagang mengotot ingin berjualan di lokasi yang dijaga Satpol PP.
"Hanya ribut-ribut sedikit saja itu, para PKL menuntut supaya bisa berjualan di lokasi yang dilarang untuk berjualan," kata Lukman saat dikonfirmasi wartawan.
Kejadian bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas. Lukman memastikan tidak ada korban jiwa dan luka-luka saat terjadi keributan antara PKL dan Satpol PP.
Baca Juga: Video: Polisi Ungkap Alasan Minta Ivan Gunawan Jalani Tes Urine
"Dalam peristiwa itu tidak ada yang terluka," tuturnya.
Akibat keributan itu, 1 unit truk mengalami kerusakan pada bagian spion dan 1 unit mobil patroli Satpol PP Jakarta Pusat pecah kaca spion.